Wednesday, March 14, 2012

ujian tulis SNMPTN di hapus

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan formulasi baru dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2013 mendatang. Tahun depan, SNMPTN hanya dilakukan dengan jalur undangan. SNMPTN jalur tulis di hapus.

Kebijakan menetapkan menghapus SNMPTN jalur ujian tulis merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2010. Dalam Peraturan Menteri tersebut dinyatakan penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui dua skema, yaitu SNMPTN dan/atau jalur mandiri. 
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud menjelaskan memang akan menghapus SNMPTN jalur tulis untuk tahun depan.sesuai dengan peraturan meteri, tahun depan seleksi masuk PTN dibagi menjadi dua. Yaitu SNMPTN dengan pagu 60 persen dari total kuota nasional, dan seleksi jalur mandiri dengan pagu 40 persen.

pagu 60 persen untuk SNMPTN tadi dilaksanakan dengan jalur undangan semuanya.Nantinya seluruh kampus negeri melalui majelis rektor diberi wewenang untuk mengelola, apakah sebagian dari pagu seleksi mandiri akan dipakai jalur tulis secara nasional atau digabung sekalian dengan jalur undangan.
 

pagu 60 persen untuk SNMPTN itu adalah batas bawah atau minimum. Artinya, jalur SNMPTN ini boleh lebih dari pagu yang ditetapkan itu. Sedangkan pagu 40 persen untuk jalur mandiri itu adalah batas atas.

Ketentuan menghapus SNMPTN jalur ujian tulis menjadi bagian dari skema menjadikan nilai ujian nasional (unas) sebagai ketentuan penerimaan mahasiswa baru.Seperti diketahui, dalam SNMPTN jalur undangan mahasiswa yang diterima dilihat dari nilai unas dan rapor semester III, IV, dan V.


skema SNMPTN 2013 yang seluruhnya untuk jalur undangan harus benar-benar diperhatikan pihak sekolah.Sebagai perbandingan,dalam SNMPTN tahun ini pagu mahasiswa baru yang diterima melalui jalur undangan hanya 35 persen, sisanya untuk SNMPTN jalur ujian tulis.


ada konsekwensi tinggi pada sistem baru SNMPTN 2013 nanti. Yaitu, pihak sekolah dilarang main-main untuk mengatrol nilai siswa. Sebab, resiko untuk sekolah yang terbukti mengatrol nilai rapor siswa dilarang ikut SNMPTN jalur undangan selama tiga tahun berturut-turut.


Dampak dari aturan ini, siswa lulusan sekolah yang di-blacklist panitia SNMPTN karena curang hanya bisa masuk PTN melalui jalur mandiri. Akibatnya, seperti diketahui biaya kuliah untuk jalur mandiri ini biasanya lebih mahal dibandingkan jalur SNMPTN.

hanya satu kalimat buat menteri pendidikan "anda sangat hebat dalam sekali dalam masalah keuangan"  

kalau mau ngasih kualitas terbaik dibidang pendidikan tolong jangan dikenakan tarif yang selangit.Ini bukan langkah dalam memajukan pendidikan 

kemungkinannya nanti bisa ada 2.. 
 
yang pertama jika kualitas UN nya tidak diperbaiki dan tetap dijadikan standar masuk PTN,, siap2 saja bangsa ini makin hancur pendidikannya..
 
yang kedua,, karna snmptn ujian tulis dihapus, mau ga mau standar UN harus ditingkatkan dan pengawasannya harus lebih ketat, atau bisa saja SNMPTN ujian tulis dijadikan pengganti UN...

mudah2an aja yg terjadi nanti adalah kemungkinan ke 2..
marudutbg is offline Add to marudutbg's Reputation Report Post Report Post     Multi-Quote This Message
 

0 comments:

Post a Comment