Tuesday, November 19, 2013

ETIKA ADMINISTRASI NEGARA




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Organisasi merupakan kumpulan individu-individu. Perusahaan sebagai suatu organisasi akan menghadapi berbagai masalah terkait dengan individu-individu yang ada di dalamnya, yaitu pegawai atau pekerja. Hubungan antara perusahaan dengan pekerja menurut De George dibuat berdasarkan kontrak implicit yang disebut “employment at will”. Pemberi kerja bebas menerima siapa pun yang mereka pilih untuk bekerja dan memberhentikan mereka setiap saat, dengan atau tanpa alasan. Pekerja juga bebas memilih untuk bekerja pada siapa pun dan berhak berhenti bekerja kapanpun mereka inginkan. Karena berlaku timbale balik, tampak antara perusahaan dengan pekerja terdapat hubungan yang sejajar. Namun, kenyataannya hubungan antara pekerja dan perusahaan tidak sejajar. Terlebih lagi dalam kondisi oversuplly tenaga            kerja seperti Indonesia, pekerja tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan kondisi pekerjaannya, sementara itu pemberi kerja sapat bebas menentukan kondisi kerja yang diinginkan.

           Berkaitan dengan etika individu dan organisasi yang akan dibahas adalah kondisi hubungan antara individu (pekerja atau pegawai) dengan organisasi (perusahaan) yang meliputi hak pegawai, kewajiban pegawai terhadap perusahaan dan kewajiban perusahaan terhadap pegawai serta konflik-konflik yang timbul dari hubungan tersebut. Tentu saja uraian dibatasi pada beberapa hal yang dianggap penting, karena tidak mungkin dapat diungkapkan semua hak, kewajiban dan konflik kepentingan yang terjadi dalam hubungan antara individu dan organisasi.
Etika administrasi negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan perilakunya dikatakan baik, maka dalam menjalankan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya harus menyandarkan pada etika administrasi negara. Etika administrasi negara disamping digunakan sebagai pedoman, acuan, referensi administrasi negara dapat pula digunakan sebagai standar untuk menentukan sikap, perilaku, dan kebijakannya dapat dikatakan baik atau buruk.
Karena masalah etika negara merupakan standar penilaian etika administrasi negara mengenai tindakan administrasi negara yang menyimpang dari etika administrasi negara (mal administrasi) dan faktor yang menyebabkan timbulnya mal administrasi dan cara mengatasinya.

B.     Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam topik kali ini adalah:
1.      Bagaimana etika dalam organisasi?
2.      Apa saja yang termasuk etika umum?
3.      Apa saja termasuk etika khusus?
4.      Bagaimana etika individu?
5.      Bagaimana etika profesi?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan pembahasan ini adalah:
1.      Mendeskripsikan dan menjelaskan etika dalam organisasi.
2.      Mendeskripsikan dan menjelaskan etika umum.
3.      menjelaskan apa itu etika khusus.
4.      Memahami lebih dalam tentang etika individu dan etika profesi.








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Etika Dalam Organisasi
Etika dalam organisasi muncul dari hubungan antara organisasi dengan pihak eksternal dan internal. hubungan organisasi dengan karyawannya menghasilkan standar perilaku tertentu yang dianggap etis. sebagai contoh dalam pengajian karyawan tidak etis apabila memberikan upah dibawah UMP (upah minimum nasional). hubungan karyawan dengan organisasi mencakup beberapa isu, seperti konflik kepentingan, kejujuran dan menjaga kerahasiaan organisasi. sebagai contoh ketika karyawan pindah kerja ke perusahaan pesaing. dia akan menghadapi pilihan apakah akan menceritakan rahasia perusahaan sebelumnya atau tidak.organisasi juga dituntut untuk berprilaku etis terhadap lingkungan eksternal.

Lingkungan eksternal organisasi bisa terdiri dari stakeholder, lingkungan, maupun ke makmuran masyarakat pada umumnya.  untuk stakeholders,sebagai contoh, organisasi harus mempunyai laporan keuangan yang tidak menyesatkan kepada pemegang saham. otoritas pasar modal seperti bapepam berkepentingan terhadap praktek perdagangan yang bersih. karena itu kasus seperti penipuan pengunaan dana dari penjualan saham tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh propesektus.

isu lain yang akan berkembang adalah isu kerusakan lingkungan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi. pada umumnya kerusakan seperti ini akan dalam analisis bisnis dan menjadi tanggung jawab luar. masyarakat dalam hal ini akan menanggung akibatnya. memasukan biaya kerusakan lingkungan sering disebut sebagai intenalisasi analisi ekonomi. sama halnya dengan bisnis yang sumbernya alam seperti hutan atau pertambangan lainnya. pembangunan yang juga memperhitungkan usaha pebaruan sumber daya yang dipakai sering disebut sebagai sustainable development.bisnis juga mampunyai tugas memajukan kemakmuran masyarakat pada umumnya.
Beberapa alasan mengapa norma moral dan etika itu diperlukan dalam organisasi :
  • Karena etika berkaitan dengan perilaku manusia.
  • Agar bisa mengikuti kehidupan sosial yang tertib manusia memerlukan kesepakatan, pemahaman, prinsip dan ketentuan lain yang menyangkut pola perilaku
  • Karena dinamika manusia dengan segala konsekuensinya baik bersifat norma moral maupun etika perlu dianalisa dan dikaji ulang.
  • Karena Etika menunjukkan kepada manusia nilai hakiki dari kehidupan sesuai dengan keyakinan agama, pandangan hidup dan sosial.
B.     Etika Umum
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan
C.    Etika Khusus
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
a)      Etika Individu
Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri, misalnya:
1)   Memelihara kesehatan dan kesucian lahiriah dan batiniah.
2)   Memelihara kerapian diri, kamar, tempat tingggal, dan lainnya.
3)   Berlaku tenang
4)   Meningkatkan ilmu pengetahuan.
5)   Membina kedisiplinan , dan lainnya.

b)     Etika sosial
Etika social adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya). Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
1.1. Etika Profesi
1.1a.Pengertian dan Cakupan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
1.1b. Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut.
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri
1.1c. Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional. Kode etik yang ada dalam masyarakat indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya ikatan penerbit indonesia (IKAPI), kode etik ikatan penasehat hukum indonesia, kode etik jurnalistik indonesia, kode etik advokasi indonesia dan lain-lain.








BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Pegawai adalah manusia yang perlu diperlakukan secara bermoral. Pengakuan, penghargaan, dan jaminan atas hak pegawai sangat menentukan baik buruknya praktek bisnis. Pegawai memiliki hak dan kewajiban terhadap perusahaan. Penghargaan yang ditermima oleh pegawai telah diatur dalam 8 (delapan) konvensi dasar International Labour Organization. Namun, tidak hanya pegawai yang memiliki kewajiban, tetapi perusahaan atau organisasi juga memiliki kewajiban terhadap pegawainya.

b.      Saran
Semakin lama, suatu ketidakadilan dalam melakukan pekerjaan di suatu perusahaan, sangat merugikan pegawai. Diharapkan semakin berkembangnya zaman. Ketetapan terhadap konvensi dasar ILO dapat dipertahankan dan dapat lebih diperjelas demi kesejahteraan masyarakat sebagai pegawai.












DAFTAR PUSTAKA

Modul Diklat PIM IV (LAN-2008)
community.gunadarma.ac.id
ik.uny.ac.id.
pengantarteknologiinformasi.edublogs.org

0 comments:

Post a Comment